Desa Kembaran

Kec. Candimulyo
Kab. Magelang - Jawa Tengah

Artikel

Partisipatif PILKADA: Pelatihan Pemilihan Kepala Daerah untuk Pemilih Pemula Dalam Rangka Smart Vote PILKADA di Desa Kembaran

Administrator

18 Agustus 2024

300 Kali dibuka

Minggu 7 Agustus 2024, Mahasiswa KKN Undip akan menyelenggarakan pelatihan untuk pemilih pemula di Rumah Pak Kades (Pak Lurah) Desa Kembaran Kecamatan Candimulyo yang diikuti oleh pemuda yang berusia 17 tahun sampai 20 tahun untuk dipersiapkan dalam PILKADA 2024 pada 5 November 2024 yang akan mendatang. Namun, proses penyelenggarakan PILKADA diikuti dengan proses pembentukan PPK, PPS, DAN KPPS yang dimulai sejak tanggal 17 April 2024. Tujuan diadakannya program ini agar pemilih pemula dapat lebih bijak dalam proses pemilihan PILKADA untuk menghindari terjadinya kecurangan atau kampanye hitam. Acara ini diisi dengan penjelasan apa itu PILKADA, bagaimana proses PILKADA berjalan, pentingnya partisipasi masyarakat, langkah-langkah untuk memilih pemimpin yang baik, manfaat bagi Masyarakat apabila memilih pemimpin yang baik serta dampak yang akan dialami apabila memilih pemimpin yang salah.

Acara ini diselenggarakan karena masih banyak Masyarakat terutama pemilih pemula yang masih belum paham mengenai politik yang baik untuk dijadikan sebagai pedoman hidup yang akan mendatang karena masa depan Indonesia tergantung pada pemimpin dan masyarakatnya. Apalagi di era sekarang, banyak pemimpin yang melakukan penyelewengan terhadap hukum negara seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan dana bansos, Pembangunan yang tidak merata, dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu, inti dari acara yaitu mengajak Masyarakat terutama pemilih pemula untuk ikut berpartisipasi dalam PILKADA nanti dari sejak awal proses pembentukan Lembaga sampai terpilihnya pemimpin bagi daerah masing- masing. Contoh dari partisipasi Masyarakat diantaranya ikut memberikan suara dalam PILKADA, ikut memberikan aspirasi dalam perumusan kebijakan, serta ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyalahguaan wewenang oleh pelayanan publik. Tujuan PILKADA menurut undang-undang di Indonesia adalah untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi pemerintahan. Salah satunya yaitu mewujudkan kedaulatan rakyat serta memperkuat sistem pemerintahan daerah. PILKADA dirancang untuk memperkuat sistem pemerintah daerah yang otonom. Pemimpin daetah yang terpilih diharapkan mampu mengelola pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien serta bertanggung jawab langsung kepada masayarakat. Para peserta pemilih pemula mengikuti acara sampai selesai sehingga mereka pun banyak menanyakan mengenai proses PILKADA serta menanyakan contoh pemimpin yang tidak baik untuk dipilih seperti apa.

Dengan ini, para pemilih pemula Desa Kembaran diharapkan bisa menjadi Masyarakat partisipatif yang bijak dan cerdas dalam proses PILKADA berlangsung serta ikut dalam program kebijakan pemimpin pemerintahan yang baru.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Partisipatif PILKADA: Pelatihan Pemilihan Kepala Daerah untuk Pemilih Pemula Dalam Rangka Smart Vote PILKADA di Desa Kembaran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MU'AWAN AKHYAR, S. Pd.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kembaran

Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:111
Kemarin:177
Total:470
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.112
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.499972323739382
Longitude:110.26989340782167

Desa Kembaran, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa